Dahlan Iskan Tunggu Mandat Pemerintah untuk Eksekusi Newmont

Liputan6.com, Jakarta : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan masih menunggu penugasan Pemerintah terkait divestasi 7% kepemilikan saham Newmont yang akan dilakukan perusahaan BUMN.

"Kita nunggu penugasan dari Pemerintah," kata Dahlan Usai menghadiri penandatanganan perjanjian bersyarat mengenai penyetoran saham, Senin (29/4/2013).

Dahlan menyatakan BUMN siap melakukan hal tersebut, Namun pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan perpanjangan kontrak dari waktu yang sudah ditetapkan 26 April lalu.

"BUMN sudah siap, rencanannya hari ini (26 April) terakhir, tapi diperpanjang lagi," ungkap dia.

Untuk memiliki saham yang telah berlarut-larut tersebut nanti keuangan akan melalui anak usaha perusahaan BUMN di bidang pendanaan Dana Reksa.

"Nanti lewat anak usaha Danareksa uangnya digalang Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Ini belum tentu jadi ini tergantung dari penugasan pemerintah," pungkas dia. 

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V sebelumnya telah memperpanjang jangka waktu perjanjian jual beli 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara hingga 26 April 2013 yang tertuang dalam Amandemen ke-5. Sebelumnya perjanjian ini akan berakhir pada 31 Januari 2013.

Perpanjangan ini, menyusul belum terpenuhinya syarat-syarat efektif yang sesuai dalam Amandemen Perjanjian Jual Beli sebelumnya yakni pada 24 Oktober 2012. (Pew/Nur)

0 Response to "Dahlan Iskan Tunggu Mandat Pemerintah untuk Eksekusi Newmont"

Post a Comment